Search

SMA Negeri 1 Cibarusah Tegaskan Komitmen SPMB Bersih Melalui Penerapan Sistem Anti-Gratifikasi dan Pungutan Liar

Jun 02, 2026 By admin
Cibarusah, Bekasi — Dalam rangka mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang adil, transparan, dan berintegritas. SMA Negeri 1 Cibarusah berkomitmen menerapkan sistem anti-gratifikasi dan anti-pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahun 2026.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengedepankan prinsip keterbukaan dan kejujuran dalam setiap tahapan penerimaan murid baru. Seluruh proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Penerapan sistem anti-gratifikasi dan pungli ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru. Dengan adanya transparansi informasi dan pengawasan yang ketat, setiap tahapan SPMB dapat berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui komitmen tersebut, SMA Negeri 1 Cibarusah berharap dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan SPMB yang bersih dan berintegritas. Sekolah juga mengajak seluruh calon peserta didik, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kejujuran serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.